Parlemen Prancis Setuju Perpanjangan Darurat

Usulan pemerintah Prancis memperpanjang status negara dalam keadaan darurat hingga Februari 2006 kemarin disepakati oleh Majelis Tinggi Senat.

Kamis, 17 November 2005

PARIS -- Usulan pemerintah Prancis memperpanjang status negara dalam keadaan darurat hingga Februari 2006 kemarin disepakati oleh Majelis Tinggi Senat. Hal itu dilakukan sehari setelah para wakil rakyat menerima usulan tersebut, meskipun keadaan negara berangsur-angsur normal setelah diterpa rusuh selama tiga pekan.Pemungutan suara di gedung Majelis Nasional di Paris pada Selasa (15/11) tengah malam waktu setempat menunjukkan, 346 suara menerima d...

Berita Lainnya