Prancis Akan Perpanjang Keadaan Darurat

Selasa, 15 November 2005

PARIS - Pemerintah Prancis akan meminta parlemen memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan guna menghentikan kerusuhan di berbagai kota Negeri Mode itu.

Keputusan pemerintah itu diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jacques Chirac kemarin. Rancangan undang-undang perpanjangan status darurat itu akan disampaikan kepada parlemen hari ini.

Chirac mengatakan, perpanjangan status darurat itu benar-benar kebijakan sementara yang akan

...

Berita Lainnya