Sadap dalam UU Antiteror
Tersangka teroris di Australia tak bakal nyaman berkomunikasi dengan sanak keluarga.
Sabtu, 15 Oktober 2005
SYDNEY -- Tersangka teroris di Australia tak bakal nyaman berkomunikasi dengan sanak keluarga. Dalam draf Undang-Undang Antiteror yang baru dirilis kemarin, selama 14 hari penahanan, setiap detik kontak komunikasi dengan siapa pun akan disadap. Hukum baru itu tampaknya lebih tepat berlaku untuk narapidana. Pemerintah menyebutkan, tertuduh terorisme dapat mengontak pihak ombudsman pemerintah dan penasihat hukumnya, tapi hanya bila sang pengacara t...