Australia Tolak Bantu Kejaksaan Bali

Kamis, 29 September 2005

SYDNEY - Australia menolak bekerja sama dengan aparat Indonesia dalam kasus narkotik dengan terdakwa sembilan warga Australia karena mereka akan dituntut mati, kata Jaksa Agung Philip Ruddock kemarin.

Kejaksaan Bali, Selasa (27/9), minta Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mati sembilan warga Australia yang terlibat kasus narkoba di Pulau Dewata.

Ruddock mengemukakan, Australia memiliki kesepakatan dengan negara-negara lain, khususnya yang menerap

...

Berita Lainnya