RUU Antiterorisme Australia Dikecam

Pejuang kebebasan warga negara mengecam rancangan undang-undang antiterorisme yang diusulkan Perdana Menteri Australia John Howard, yang memungkinkan "menebalkan" tersangka teroris dan menahannya tanpa proses pengadilan.

Sabtu, 10 September 2005

Sydney -- Pejuang kebebasan warga negara mengecam rancangan undang-undang antiterorisme yang diusulkan Perdana Menteri Australia John Howard, yang memungkinkan "menebalkan" tersangka teroris dan menahannya tanpa proses pengadilan. "Perubahan undang-undang itu akan memberikan kekuasaan besar kepada intelijen dan Polisi Federal Australia dan ini akan memaksa kita segera menjadi sebuah negara polisi," kata pembela hak-hak sipil, Terry O'Gorman, kepada ra...

Berita Lainnya