Tim Panel MA Jadi Majelis PK Depok

Mahkamah Agung menetapkan tim panel yang pernah memeriksa hakim perkara sengketa pemilihan kepala daerah Depok, Jawa Barat, menjadi majelis hakim peninjauan kembali (PK) untuk kasus yang sama.

Jumat, 9 September 2005

JAKARTA -- Mahkamah Agung menetapkan tim panel yang pernah memeriksa hakim perkara sengketa pemilihan kepala daerah Depok, Jawa Barat, menjadi majelis hakim peninjauan kembali (PK) untuk kasus yang sama. "Tim panel dianggap lebih tahu kasusnya," Hakim Agung Gunanto Suryono menjelaskan alasan keputusan tersebut di Jakarta kemarin.Tim panel terdiri atas Paulus E. Lotulung, Gunanto Suryono, Harifin A. Tumpa, Djoko Sarwoko, dan Parman Soeparman. Tiga p...

Berita Lainnya