Kisruh Jabatan Presiden Sri Lanka

Mahkamah Agung akhirnya memenangkan kelompok oposisi dan memutuskan Kumaratunga pensiun tahun ini.

Sabtu, 27 Agustus 2005

KOLOMBO -- Presiden Sri Lanka Chandrika Kumaratunga akhirnya kalah dalam konflik soal kapan masa jabatannya berakhir. Mahkamah Agung memutuskan, wanita berusia 60 tahun itu harus mundur dari kekuasaannya pada 22 Desember tahun ini. "Ini keputusan dengan suara bulat," kata Ketua Mahkamah Agung Sarath N. Silva kemarin. Keputusan itu merupakan hasil pembahasan sebuah panel beranggotakan lima hakim agung yang diketuai Silva. Pembahasan berlangsung di s...

Berita Lainnya