Angin Keadilan Memihak Anwar Ibrahim

Ia memenangi gugatan pencemaran nama baik senilai Rp 11,5 miliar. Nilai gugatan setinggi itu tak lazim di Malaysia.

Jumat, 19 Agustus 2005

KUALA LUMPUR -- Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memenangi gugatan senilai 4,5 juta ringgit atau sekitar Rp 11,5 miliar atas penulis buku 50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM yang telah mencemarkan nama baiknya. Anwar menggugat Khalid Jafri, mantan editor senior koran pemerintah Utusan Malaysia dan mantan Pemimpin Redaksi Harian National, yang sudah tutup, yang menulis buku itu. Istri Khalid, Rozihan Abdul Ghani, turut men...

Berita Lainnya