Kriminalisasi Aktivis Hong Kong Terus Berlanjut

Inggris dan Kanada mengecam penanganan kasus aktivis pro-demokrasi di Hong Kong.

Tempo

Kamis, 31 Desember 2020

HONG KONG – Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung, dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan bendera Cina dan demonstrasi tanpa izin. Atas kesalahannya, Pengadilan West Kowloon, Hong Kong, pada Selasa lalu menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada pemuda berusia 19 tahun itu.

Sebelumnya, anggota majelis hakim, Peony Wong Nga-yan, menyatakan Tony bersalah karena telah menghina bendera nasional Cina secara terbuka. “Tindakan te

...

Berita Lainnya