Taipan Media Hong Kong Ditangkap dengan Undang-Undang Keamanan

Pemilik media di Hong Kong, Jimmy Lai, kemarin ditangkap polisi karena dicurigai berkolusi dengan kekuatan asing.

Tempo

Selasa, 11 Agustus 2020

HONG KONG - Pemilik media di Hong Kong, Jimmy Lai, kemarin ditangkap polisi karena dicurigai berkolusi dengan kekuatan asing. Dia dijerat dengan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pemerintah Cina di kota itu setelah protes pada tahun lalu.

"Jimmy Lai ditangkap atas tuduhan kolusi dengan kekuatan asing saat ini," kata ajudan Jimmy, Mark Simon, di akun Twitter-nya. Dia menjelaskan, polisi menggeledah rumah Jimmy dan putranya serta ang

...

Berita Lainnya