Pengakuan AS terhadap Permukiman Ilegal Israel Dikecam

Langkah Washington kali ini dinilai mengancam sistem internasional.

Tempo

Rabu, 20 November 2019

WASHINGTON, DC – Keputusan Amerika Serikat untuk mengakui permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina menuai kecaman banyak pihak.

Pemerintah Palestina dengan tegas menolak klaim Amerika mengenai status wilayah permukiman Israel di Tepi Barat. "Washington tidak berhak membatalkan resolusi yang menjadi hukum internasional dan tidak punya hak untuk memberikan legalitas terhadap wilayah permukiman Israel," kata juru bicara Kepresidenan Palest

...

Berita Lainnya