Ganjil-Genap untuk Siasati Polusi di India

Mereka yang mengabaikan aturan ini didenda 4.000 rupee atau Rp 800 ribu.

Tempo

Selasa, 5 November 2019

NEW DELHI - Ibu kota India, New Delhi, menerapkan pembatasan terhadap kendaraan pribadi di jalan-jalan utama kota untuk mengurangi polusi. Pemerintah kota mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat dengan menerapkan skema ganjil-genap dengan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan tanggal kalender. Skema ini setidaknya diberlakukan hingga 15 November.

Ketua Menteri New Delhi, Arvind Kejriwal, meminta warga mengikuti aturan tersebut. Hanya

...

Berita Lainnya