Ganjil-Genap untuk Siasati Polusi di India
Mereka yang mengabaikan aturan ini didenda 4.000 rupee atau Rp 800 ribu.
Tempo
Selasa, 5 November 2019
NEW DELHI - Ibu kota India, New Delhi, menerapkan pembatasan terhadap kendaraan pribadi di jalan-jalan utama kota untuk mengurangi polusi. Pemerintah kota mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat dengan menerapkan skema ganjil-genap dengan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan tanggal kalender. Skema ini setidaknya diberlakukan hingga 15 November.
Ketua Menteri New Delhi, Arvind Kejriwal, meminta warga mengikuti aturan tersebut. Hanya
...