MA Amerika Kabulkan Trump Batasi Imigran

Dua dari sembilan hakim agung menyatakan beda pendapat.

Tempo

Jumat, 13 September 2019

WASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan permintaan pemerintah Presiden Donald Trump untuk membatasi penerima suaka di perbatasan Amerika-Meksiko. Nantinya, di bawah aturan baru itu, orang yang tiba melalui negara ketiga harus mengklaim suaka lebih dulu sebelum tiba di perbatasan Amerika.

Meski banyak mendapat tentangan hukum, Presiden Trump yakin hal itu dapat diterapkan secara nasional. Trump pun menyambut positif izin dari Mahk

...

Berita Lainnya