Rekan Siti Aisyah Lolos dari Vonis Mati

Dakwaan terhadap Doan diubah menjadi mencederai seseorang dengan senjata berbahaya.

Tempo

Selasa, 2 April 2019

SHAH ALAM - Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, lolos dari vonis mati dan segera bebas. Hakim Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan vonis 3 tahun 4 bulan pidana penjara kepada Doan.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah jaksa penuntut mengubah dakwaan pembunuhan menjadi dakwaan baru yang lebih ringan. Sebelumnya, Doan didakwa pembunuhan dengan ancama

...

Berita Lainnya