Putusan Bebas Siti Aisyah

Jaksa Agung Malaysia meneken surat pembebasan Siti.

Tempo

Selasa, 12 Maret 2019

KUALA LUMPUR - Kebahagiaan tampak menyelimuti wajah Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, pada 2017, setelah pengadilan Malaysia kemarin membebaskannya. Namun air mata haru mengalir saat dia berbicara kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Shah Alam. “Saya sangat senang karena tidak menyangka akan bebas,” kata Siti, seperti dikutip Guardian.

Hakim Azmin Ariffin dari Peng

...

Berita Lainnya