Akhir Perang Korupsi di Arab Saudi

Arab Saudi meraup dana lebih dari 1.509 triliun berbentuk uang tunai, real estate, dan aset lainnya.

Tempo

Jumat, 1 Februari 2019

RIYADH - Otoritas Arab Saudi mengakhiri operasi pemberantasan korupsi yang diluncurkan sejak November 2017. Operasi Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman telah meraup dana lebih dari US$ 106 miliar (setara dengan Rp 1.509 triliun) dalam bentuk uang tunai, real estate, dan aset lainnya.

Dilansir Arab News, Komite Anti-Korupsi telah menyerahkan laporannya kepada Raja Salman pada Rabu lalu. Dalam laporannya, P

...

Berita Lainnya