Australia Akan Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris

Australia mengumumkan undang-undang baru yang radikal agar dapat mencabut kewarganegaraan para tersangka teroris dari Australia.

Tempo

Jumat, 23 November 2018

SYDNEY – Australia mengumumkan undang-undang baru yang radikal agar dapat mencabut kewarganegaraan para tersangka teroris dari Australia. Bahkan, terhadap mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan di tempat lain.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, para pelaku terorisme melanggar hal yang dipegang teguh untuk menjadi warga Australia. "Ini adalah kejahatan terhadap negara kita, bukan hanya terhadap warga negara lain. Dan ini sesuatu

...

Berita Lainnya