Najib Razak Bayar Jaminan 1 Juta Ringgit

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah membayar uang jaminan 1 juta ringgit (sekitar Rp 3,5 miliar), dari 3,5 juta ringgit (Rp 12,2 miliar) yang ditetapkan Pengadilan Sesi Kuala Lumpur.

Tempo

Sabtu, 22 September 2018

KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah membayar uang jaminan 1 juta ringgit (sekitar Rp 3,5 miliar), dari 3,5 juta ringgit (Rp 12,2 miliar) yang ditetapkan Pengadilan Sesi Kuala Lumpur. Terdakwa 32 perkara kasus dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) itu kini bebas dengan jaminan.

Najib, 65 tahun, kemarin tiba di kompleks pengadilan di Jalan Duta p

...

Berita Lainnya