Indonesia Minta Singapura Usut Penjualan TKI Via Online

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) meminta Singapura menindaklanjuti temuan kasus dugaan perdagangan orang berupa penjualan asisten rumah tangga yang diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Tempo

Senin, 17 September 2018

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) meminta Singapura menindaklanjuti temuan kasus dugaan perdagangan orang berupa penjualan asisten rumah tangga yang diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kasus ini terjadi di platform retail online Carousell yang berada di Singapura.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan KBRI sudah mengetahui kejadian ini. KBRI akan l

...

Berita Lainnya