Jurnalis Peliput Rohingya Divonis 7 Tahun Bui

Pengadilan Myanmar memvonis dua wartawan Reuters dengan pidana penjara 7 tahun. Hakim Pengadilan Distrik Yangon Utara, Ye Lwin, menyatakan bahwa Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara ketika mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia saat meliput kekerasan terhadap warga muslim Rohingya.

Tempo

Selasa, 4 September 2018

Pengadilan Myanmar memvonis dua wartawan Reuters dengan pidana penjara 7 tahun. Hakim Pengadilan Distrik Yangon Utara, Ye Lwin, menyatakan bahwa Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun, bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara ketika mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia saat meliput kekerasan terhadap warga muslim Rohingya.

"Masa penahanan mereka sejak 12 Desember akan dikurangi dan diperhitungkan kembali. Para pembela dapat me

...

Berita Lainnya