Tak Ada Maaf, Jenderal

Mahkamah Agung Argentina mencabut pengampunan bagi perwira yang menculik, menyiksa, dan membunuh ribuan orang pada 1976-1983.

Kamis, 16 Juni 2005

BUENOS AIRES - Mahkamah Agung Argentina mencabut amnesti para pejabat militer yang terlibat dalam kasus yang terkenal dengan sebutan "Dirty War" lewat satu keputusan."Amnesti itu kontras dengan norma internasional. Sebuah negara mestinya melindungi hak asasi manusia dan menghukum mereka yang melakukan pelanggaran," demikian keputusan MA yang diambil kemarin. Tujuh orang hakim setuju, satu hakim menolak, dan satu abstain. Ratusan aktivis hak asasi man...

Berita Lainnya