Pengadilan Myanmar Sidangkan Khin Nyunt

"Masalah hukumnya sudah mulai dibicarakan di Mahkamah Agung."

Rabu, 15 Juni 2005

YANGOON - Mahkamah Agung Myanmar mulai melakukan hearing dalam kasus mantan Perdana Menteri dan bos intelijen Khin Nyunt, yang dipecat Oktober tahun lalu. "Masalah hukumnya sudah mulai dibicarakan di Mahkamah Agung," kata seorang pengacara kepada kantor berita AFP kemarin. Pejabat Mahkamah sendiri enggan berkomentar. Namun, membuka kasus langsung di Mahkamah Agung adalah langkah tak biasa dalam hukum Myanmar. Seorang ahli hukum mengatakan, hal itu ...

Berita Lainnya