Mantan PM Pakistan dan Keluarga Didakwa Korupsi
Keluarga Sharif menuding kasus ini bermotif politik.
Jumat, 20 Oktober 2017
ISLAMABAD - Pengadilan antikorupsi Pakistan resmi mendakwa mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif; putrinya, Maryam Nawaz; dan menantu laki-lakinya, Kapten Safdar, dalam kasus korupsi. Mereka didakwa memiliki perusahaan offshore (cangkang) di negara-negara bebas pajak dan membeli sejumlah properti mahal di London, Inggris- tuduhan atas dasar laporan Panama Papers, yang bocor pada 2016.
Sharif dan anggota keluarganya diajukan ke pengadil
...