Mantan PM Pakistan dan Keluarga Didakwa Korupsi

Keluarga Sharif menuding kasus ini bermotif politik.

Jumat, 20 Oktober 2017

ISLAMABAD - Pengadilan antikorupsi Pakistan resmi mendakwa mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif; putrinya, Maryam Nawaz; dan menantu laki-lakinya, Kapten Safdar, dalam kasus korupsi. Mereka didakwa memiliki perusahaan offshore (cangkang) di negara-negara bebas pajak dan membeli sejumlah properti mahal di London, Inggris- tuduhan atas dasar laporan Panama Papers, yang bocor pada 2016.

Sharif dan anggota keluarganya diajukan ke pengadil

...

Berita Lainnya