Australia Bela Corby

Jaksa: Tidak bisa sebuah surat nyelonong begitu saja.

Senin, 16 Mei 2005

Sydney - Pemerintah Australia mengirim surat resmi ke pengadilan Indonesia menjelang pembacaan vonis bagi Schapelle Corby, terdakwa penyelundupan mariyuana yang dituntut hukuman seumur hidup. Perdana Menteri Australia John Howard menyatakan, Jaksa Agung Philip Ruddock telah mengirimkan surat itu Jumat lalu.Surat itu memuat kemungkinan Corby tidak bersalah karena tas yang dia bawa saat ditangkap, Oktober tahun lalu, telah disusupi mariyuana oleh p...

Berita Lainnya