Denmark Akan Sita Barang Berharga Milik Pengungsi

Kebijakan yang dimulai pada 26 Januari itu didukung Parlemen, tapi dikecam aktivis HAM dan PBB.

Jumat, 15 Januari 2016

STOCKHOLM - Rencana kebijakan pemerintah Denmark untuk menyita barang-barang berharga milik pengungsi guna membiayai hidup mereka di negeri itu mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.

Dalam rancangan yang akan diteken pada 26 Januari mendatang itu, para pencari suaka yang memiliki uang tunai lebih dari 10 ribu kroner (Rp 20,3 juta) harus menanggung sendiri biaya hidup mereka. Jika tidak memiliki uang tunai, barang berharga pengungsi, seper

...

Berita Lainnya