KJRI Johor Bahru Pulangkan 19 Ribu WNI Selama 2015

Selama 2015 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memulangkan sekitar 19 ribu warga negara Indonesia (WNI) ilegal. Dari jumlah tersebut, 18.558 di antaranya dipulangkan atas biaya pemerintah Malaysia dan sekitar 670 lainnya atas biaya pemerintah Indonesia.

Selasa, 5 Januari 2016

JAKARTA - Selama 2015 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memulangkan sekitar 19 ribu warga negara Indonesia (WNI) ilegal. Dari jumlah tersebut, 18.558 di antaranya dipulangkan atas biaya pemerintah Malaysia dan sekitar 670 lainnya atas biaya pemerintah Indonesia.

Menurut Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Taufiqur Rijal, jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya sekitar 23 ribu. Ini terjadi terutama berkat kebijakan p

...

Berita Lainnya