Tiga Warga Israel Didakwa Bunuh Remaja Palestina

Kasus ini menyulut kekerasan di Jalur Gaza yang menewaskan ribuan orang.

Selasa, 1 Desember 2015

YERUSALEM - Pengadilan Negeri Yerusalem menyatakan tiga warga Yahudi Israel bersalah dalam kasus pembunuhan Muhammad Abu Khdeir. Hakim Jacob Zaban mengatakan ketiga pelaku, Yosef Haim Ben-David dan dua remaja di bawah umur, bertanggung jawab atas kematian remaja Palestina tersebut.

Muhammad berasal dari lingkungan Arab di Shuafat, Yerusalem Timur. Remaja 16 tahun ini diculik ketika sedang menunggu untuk masuk sebuah masjid dekat rumahnya pada 2

...

Berita Lainnya