WNI Korban Mutilasi di Australia Berasal dari Lampung

JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan bahwa Mayang Prasetyo, yang diduga menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, adalah laki-laki berinisial SA, berusia 27 tahun, asal Lampung.

"Paspornya memang dibuat di Denpasar. Tapi, berdasarkan penelusuran, alamat KTP-nya di Lampung," kata Tatang kepada Tempo, kemarin. Pihaknya akan langsung ke Lampung untuk memastikan kebenaran dan identitas Mayang sekaligus menemui keluarganya.

Selasa, 7 Oktober 2014

JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan bahwa Mayang Prasetyo, yang diduga menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, adalah laki-laki berinisial SA, berusia 27 tahun, asal Lampung.

"Paspornya memang dibuat di Denpasar. Tapi, berdasarkan penelusuran, alamat KTP-nya di Lampung," kata Tatang kepada Tempo, kemarin. Pihaknya akan langsung

...

Berita Lainnya