Bekas Pemimpin Komunis Malaysia Ingin Pulang Kampung

Chin Peng, 80 tahun, mantan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Malaya--yang sudah dibubarkan pemerintah--menggunakan langkah hukum kemarin untuk memaksa Perdana Menteri Abdullah Badawi mengizinkannya kembali ke Malaysia.

Sabtu, 5 Maret 2005

KUALA LUMPUR -- Chin Peng, 80 tahun, mantan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Malaya--yang sudah dibubarkan pemerintah--menggunakan langkah hukum kemarin untuk memaksa Perdana Menteri Abdullah Badawi mengizinkannya kembali ke Malaysia.Pengacara Chin, Darshan Singh, mengatakan, dirinya telah mendaftarkan permohonan Chin dan sekitar 500 pengikutnya di pengadilan negara bagian Penang. Menurut Singh, para mantan aktivis komunis itu telah memenuhi sy...

Berita Lainnya