Husni Mubarak Dihukum 3 Tahun Penjara

KAIRO - Pengadilan Mesir kemarin menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara bagi presiden terguling Husni Mubarak. Presiden yang pernah berkuasa selama 30 tahun di Mesir itu dinyatakan bersalah menggelapkan dana publik.

"Pengadilan memerintahkan Muhammad Husni Mubarak dikirim ke penjara selama tiga tahun," kata hakim seperti dilansir Reuters kemarin.

Kamis, 22 Mei 2014

KAIRO - Pengadilan Mesir kemarin menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara bagi presiden terguling Husni Mubarak. Presiden yang pernah berkuasa selama 30 tahun di Mesir itu dinyatakan bersalah menggelapkan dana publik.

"Pengadilan memerintahkan Muhammad Husni Mubarak dikirim ke penjara selama tiga tahun," kata hakim seperti dilansir Reuters kemarin.

Mubarak mendengarkan keputusan yang dijatuhkan kepadanya di balik kerangkeng yang ditempatkan di ruang s

...

Berita Lainnya