Kapten Kapal Sewol Terancam Dihukum Mati

SEOUL -- Kapten kapal Korea Selatan, Sewol, dan tiga awaknya dituntut dengan dakwaan pembunuhan akibat kelalaian yang menyebabkan kapal itu tenggelam dan menewaskan ratusan penumpang pada 16 April lalu. Keempat orang itu terancam dihukum mati.

Lee Joon-seok, 68 tahun, dinyatakan lalai karena meninggalkan kapal yang akan karam tanpa berusaha mengevakuasi ratusan penumpangnya. Para awak meninggalkan kapal sambil meminta para penumpang, yang sebagian besar siswi sekolah menengah, tetap tinggal. Para pelaut itu adalah orang-orang pertama yang diselamatkan penjaga pantai.

Jumat, 16 Mei 2014

SEOUL -- Kapten kapal Korea Selatan, Sewol, dan tiga awaknya dituntut dengan dakwaan pembunuhan akibat kelalaian yang menyebabkan kapal itu tenggelam dan menewaskan ratusan penumpang pada 16 April lalu. Keempat orang itu terancam dihukum mati.

Lee Joon-seok, 68 tahun, dinyatakan lalai karena meninggalkan kapal yang akan karam tanpa berusaha mengevakuasi ratusan penumpangnya. Para awak meninggalkan kapal sambil meminta para penumpang, yang sebagi

...

Berita Lainnya