RI-Singapura Sepakat Percepat Perjanjian Ekstradisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong kemarin menyatakan sepakat untuk mempercepat perjanjian ekstradisi antarkedua negara.

Rabu, 16 Februari 2005

SINGAPURA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong kemarin menyatakan sepakat untuk mempercepat perjanjian ekstradisi antarkedua negara. Delegasi dari kedua negara yang membahas soal ini dijadwalkan akan kembali bertemu bulan depan."Kami berkomitmen untuk membuat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia," kata Lee setelah bertemu dengan Yudhoyono di Istana Kepresidenan Singapura kemarin. Lee menambahkan, kedu...

Berita Lainnya