Penyejuk Udara 'Made in' Kyoto

Kesepakatan pengurangan emisi mulai berlaku hari ini. Negara maju diminta mengurangi pengotoran udara.

Rabu, 16 Februari 2005

Kini perusahaan Jepang mendapat tambahan beban jenis pajak baru. Namanya pajak karbon yang muncul atas usul Departemen Lingkungan. Semakin banyak mengeluarkan energi--dan berarti menghabiskan bahan bakar yang mengeluarkan karbon yang merusak ozon--semakin besar pula pajak yang mesti dibayar perusahaan itu.Kalangan pebisnis tentu tidak senang dengan kebijakan yang bisa mengganggu keuangan mereka itu. Tapi mau apa lagi? Soalnya hari ini mulai pukul...

Berita Lainnya