Bangladesh Hukum Mati 152 Pemberontak 2009

Persidangan massal melanggar standar internasional.

Rabu, 6 November 2013

DHAKA - Pengadilan Dhaka, Bangladesh, menghukum mati 152 terpidana atas aksi mereka dalam pemberontakan pasukan perbatasan Bangladesh (BDR) pada 2009. Pengadilan ini total menjatuhkan hukuman bagi total 560 terdakwa.

"Kekejaman para terpidana di luar batas kemanusiaan, hingga jasad korban pun tidak diperlakukan dengan semestinya," kata hakim wilayah metropolitan Dhaka, Mohammad Akhtaruzzaman, saat mengawali pembacaan putusan. Para terpidana, menur

...

Berita Lainnya