AS Pertahankan Operasi Drone

Washington mengatakan operasi drone tidak melanggar hukum internasional.

Kamis, 24 Oktober 2013

WASHINGTON -- Amerika Serikat membantah tudingan bahwa serangan pesawat tanpa awak (drone) negara itu ke Pakistan dan Yaman melanggar hukum internasional. Washington menyatakan setiap operasi dilakukan secara teliti dan cermat. Mereka balik mengatakan kritik dari kelompok pembela hak asasi manusia tersebut tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya.

"Kami mempelajari laporan ini dengan cermat," kata juru bicara Gedung Putih, Jay Carney, kemarin

...

Berita Lainnya