Senjata Kuba Langgar Sanksi DK PBB

PANAMA -- Senjata milik Kuba, yang disita di atas kapal berbendera Korea Utara di perairan Panama, pertengahan bulan lalu, dinyatakan melanggar aturan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang pengiriman senjata ke Pyongyang. Pemerintah Panama, kemarin, mengatakan telah menerima laporan awal dari panel Pakar Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB.

Jumat, 30 Agustus 2013

PANAMA -- Senjata milik Kuba, yang disita di atas kapal berbendera Korea Utara di perairan Panama, pertengahan bulan lalu, dinyatakan melanggar aturan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang melarang pengiriman senjata ke Pyongyang. Pemerintah Panama, kemarin, mengatakan telah menerima laporan awal dari panel Pakar Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB.

"Berdasarkan laporan tersebut, senjata Kuba yang ditemukan di kapal Korea Utara itu tidak diragukan

...

Berita Lainnya