Panama Mendakwa Awak Kapal Chong Chon Gang

Pyongyang menuntut kapal dan awaknya segera dibebaskan.

Jumat, 19 Juli 2013

KOTA PANAMA - Otoritas Panama mendakwa awak kapal Korea Utara yang tertangkap basah melewati perairan negara tersebut saat mengangkut senjata ilegal, kemarin. Jaksa Javier Caraballo menuding 35 awak kapal Chong Chon Gang membahayakan keamanan publik dengan mengangkut senjata untuk perang.

Panama menegaskan bahwa persenjataan yang disembunyikan di bawah kargo berupa gula itu tidak ditulis dalam manifes kapal Chong Chon Gang. Menteri Pertahanan Pa

...

Berita Lainnya