Sebuah Traktat untuk 'Bisnis Mematikan'

Indonesia abstain karena perdagangan senjata dikaitkan dengan isu HAM.

Senin, 8 April 2013

Kampanye intensif organisasi non-pemerintah internasional untuk menggagas aturan tentang perdagangan senjata konvensional akhirnya membuahkan hasil. Meski gagal disepakati secara aklamasi dalam konferensi PBB pada 28 Maret 2008, traktat yang mengatur "bisnis mematikan" itu disetujui melalui voting dalam sidang umum PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa pekan lalu.

Perdagangan senjata merupakan bisnis besar. Uang yang beredar di bisnis itu antar

...

Berita Lainnya