ARAB SAUDI
Moratorium Pengiriman TKI Belum Akan Dicabut

JAKARTA -- Indonesia belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi yang sudah berlaku selama dua tahun. Pengiriman tenaga kerja baru akan dilakukan setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Selasa, 29 Januari 2013

JAKARTA -- Indonesia belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi yang sudah berlaku selama dua tahun. Pengiriman tenaga kerja baru akan dilakukan setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

"KBRI di Riyadh masih berpendapat dan berharap bahwa moratorium jangan dicabut sampai kedua negara menandatangani MoU ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Arab Saudi," kata

...

Berita Lainnya