PAKISTAN
KPK Tolak Tangkap Perdana Menteri
Lembaga itu mengatakan tidak cukup bukti dalam kasus korupsi Ashraf.
Jumat, 18 Januari 2013
ISLAMABAD - Lembaga antikorupsi "KPK" Pakistan kemarin menolak perintah Mahkamah Agung untuk menangkap Perdana Menteri Raja Pervaiz Ashraf. Ketua lembaga Badan Akuntabilitas Nasional (NAB), Fasih Bokhari, menyatakan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk menyeret Ashraf dalam kasus dugaan korupsi proyek penyewaan pembangkit listrik.
"Penyidik hingga kini belum menemukan bukti meyakinkan selain pernyataan saksi, yang tidak cukup sebagai bukti dalam
...