MA Filipina Bekukan Beleid Dunia Maya

MANILA - Mahkamah Agung (MA) Filipina menunda pemberlakuan aturan kontroversial tentang kejahatan di dunia maya pada Selasa malam waktu setempat. Mahkamah berencana mengkaji apakah aturan tersebut melanggar kebebasan berpendapat warga negara atau tidak.

Kamis, 11 Oktober 2012

MANILA - Mahkamah Agung (MA) Filipina menunda pemberlakuan aturan kontroversial tentang kejahatan di dunia maya pada Selasa malam waktu setempat. Mahkamah berencana mengkaji apakah aturan tersebut melanggar kebebasan berpendapat warga negara atau tidak.

"Pengadilan menunda undang-undang ini selama 120 hari," kata putusan MA. Mahkamah menyatakan akan menyidangkan uji materi kasus ini pada 15 Januari mendatang.

Penundaan ini mendapat sambutan posit

...

Berita Lainnya