UU Kewarganegaraan Myanmar Segera Direvisi

Membuka sekolah-sekolah untuk warga muslim Rohingya.

Kamis, 16 Agustus 2012

YANGON -- Presiden Myanmar Thein Sein mengatakan Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1982 perlu direvisi. Namun ia tidak mengelaborasi hal itu lebih lanjut. Dalam undang-undang tersebut, etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara meski mereka telah tinggal berpuluh tahun di Myanmar.

Adapun langkah konkret untuk warga Rohingya yang sudah dirancang oleh pemerintah Myanmar, kata Thein Sein, adalah segera membuka sekolah-sekolah untuk warga m

...

Berita Lainnya