Rusia Berlakukan UU Pencemaran Nama Baik yang Baru

MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin kemarin menandatangani undang-undang pencemaran nama baik dengan sanksi yang diperberat dari undang-undang sebelumnya.

Rabu, 1 Agustus 2012

MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin kemarin menandatangani undang-undang pencemaran nama baik dengan sanksi yang diperberat dari undang-undang sebelumnya.

Dengan ditandatanganinya undang-undang itu, setiap orang yang terbukti melakukan pencemaran nama baik akan diwajibkan membayar denda mencapai 5 juta rubel (sekitar US$ 150 ribu) atau melakukan kerja sosial selama 480 jam.

Kritik dan kecaman atas undang-undang ini sudah disuarakan sejak

...

Berita Lainnya