Pemilu Dipercepat Tergantung Partai Berkuasa

Kamis, 28 Juni 2012

Tiga hakim Mahkamah Agung yang dipimpin Menteri Kehakiman Nasir-ul-Mulk kembali mengingatkan Jaksa Agung Irfan Qadir bahwa mantan Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani telah terbukti bersalah lantaran menghina pengadilan dan dihukum karena menolak bertindak untuk memenuhi perintah pengadilan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

Gilani menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa bertindak selama presiden memiliki kekebalan hukum di Pakistan dan luar ne

...

Berita Lainnya