Malaysia Gugat Figur Oposisi
Kurang dari sebulan setelah berlakunya UU baru yang melonggarkan kerumunan orang.
Selasa, 22 Mei 2012
KUALA LUMPUR -- Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat Azmin Ali akan menjadi orang-orang pertama yang bakal digugat berdasarkan Undang-Undang Majelis Damai (PAA). Tuntutan itu kurang dari sebulan setelah undang-undang baru yang memungkinkan pertemuan publik "sesuai dengan norma-norma internasional" berlaku.
Pemimpin de facto PKR dan anggota parlemen Gombak akan dituntut besok karena berpartisipasi dalam protes ilegal
...