Malaysia Gugat Figur Oposisi

Kurang dari sebulan setelah berlakunya UU baru yang melonggarkan kerumunan orang.

Selasa, 22 Mei 2012

KUALA LUMPUR -- Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat Azmin Ali akan menjadi orang-orang pertama yang bakal digugat berdasarkan Undang-Undang Majelis Damai (PAA). Tuntutan itu kurang dari sebulan setelah undang-undang baru yang memungkinkan pertemuan publik "sesuai dengan norma-norma internasional" berlaku.

Pemimpin de facto PKR dan anggota parlemen Gombak akan dituntut besok karena berpartisipasi dalam protes ilegal

...

Berita Lainnya