Kontrak Kerja TKI di Singapura Diperbarui

Rabu, 9 Mei 2012

SINGAPURA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura kemarin menegaskan pembantu asal Indonesia tidak boleh mengerjakan tugas-tugas berbahaya, termasuk membersihkan jendela luar di gedung tinggi, seperti apartemen.

"Klausul tersebut telah ditetapkan dalam kontrak kerja yang sudah diperbarui. Kontrak ini telah ditetapkan dan berlaku juga bagi pembantu yang baru datang," kata Sukmo Yuwono, konsuler KBRI di Singapura, kepada Tempo.

Sukmo jug

...

Berita Lainnya