Malaysia Rombak Peraturan Keamanan

Rabu, 11 April 2012

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melakukan perombakan besar-besaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan mengenai keamanan negara. Perombakan itu dituangkan dalam draf Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) yang kemarin diserahkan ke Dewan Rakyat untuk dibahas.

Undang-Undang Pelanggaran Keamanan akan menggantikan Undang-Undang Keamanan Nasional (Internal Security Act/ISA) yang sudah 52 tahun berlaku. ISA dinilai represi

...

Berita Lainnya