Keluarga Usamah Dideportasi dari Pakistan

Selasa, 3 April 2012

ISLAMABAD -- Pengadilan Pakistan kemarin memerintahkan agar ketiga istri bekas pemimpin Al-Qaidah, Usamah bin Ladin, dan dua anak perempuan mereka dideportasi.

Sebelum mendeportasi, pengadilan memerintahkan agar mereka dihukum selama 45 hari penjara dan membayar denda 10 ribu rupee atau setara US$ 110 karena terbukti tinggal secara ilegal di Pakistan. “Uang dibayar di tempat,” kata Aamir Khalil, pengacara keluarga Usamah, menjelaskan isi pu

...

Berita Lainnya