KILAS
Filipina Melarang Warganya Bekerja di 41 Negara

Kamis, 3 November 2011

MANILA -- Pemerintah Filipina melarang warganya untuk bekerja di 41 negara. Larangan ini dikeluarkan, menurut Departemen Tenaga Kerja dan Perburuhan, seperti dilansir dalam laman mereka, karena negara-negara tersebut gagal melindungi buruh migran Filipina dari tindak kekerasan. Termasuk di antaranya negara yang kini sedang dalam konflik internal, seperti Afganistan dan Libya.

Kepala Perwakilan Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina, Carlos Cao, menga

...

Berita Lainnya