Menang, Buruh Migran Hong Kong Belum Puas

Senin, 3 Oktober 2011

Putusan Pengadilan Tinggi Hong Kong yang menghapus larangan para buruh migran untuk mendapat izin tinggal tetap di sana rupanya masih belum cukup. "Perjuangan belum tuntas," kata Eman C. Villanueva, juru bicara Badan Koordinasi Buruh Migran Asia, lembaga yang mewakili 10 ribu pekerja asal Indonesia, Filipina, Nepal, Sri Lanka, dan Thailand di sana.

Menurut Villanueva, masalah lain yang tak kalah penting adalah kesetaraan hak dan kondisi lingkunga

...

Berita Lainnya